Berita

Cianjur Masuk PPKM Level 2, Sekolah dan Wisata Sudah Bisa Dibuka

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabupaten Cianjur resmi naik status ke PPKM Level 2 usai pengumuman PPKM yang kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Disebutkan, daerah yang masuk PPKM Level 2 bisa melaksanakan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan, melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 50 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Cahyo Supriyo bersyukur dengan naiknya status Cianjur ke PPKM Level 2. Setelah seminggu sebelumnya berada di level 4.

“Alhamdulillah, penilaian dari pusat kita masuk PPKM Level 2. Mudah-mudahan minggu depan kita bertahan di level 2 atau naik ke level 1, artinya harus lebih bagus dari sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (31/8/2021).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button