Cianjur Peringkat Empat Indeks Kerawanan Pemilu se-Pulau Jawa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menginformasikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Kabupaten Cianjur, Jumat (06/03/2020). IKP tersebut pertama kali dirilis Bawaslu RI pada 22 Februari 2020 lalu.
Berdasarkan hasil IKP tersebut, Kabupaten Cianjur berada di urutan dua teratas sebagai kabupaten dangan IKP tertinggi di Jawa Barat. Selain itu Kabupaten Cianjur pun mendapat peringkat ke-4 se-Pulau Jawa, dan peringkat 17 se-Indonesia.
Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, IKP merupakan segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu/pilkada yang demokratis.
“Tujuannya sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik dan kategori kerawanan. Juga sebagai alat pemetaan, pengukuran, potensi, prediksi dan deteksi dini,” paparnya di hadapan awak media.
Dimensi IKP dalam Pilkada 2020 ada empat, lanjut Hadi, yaitu, konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi. “Empat yang menjadi muncul di setiap Kabupaten di Indonesia,” tuturnya.
Berdasarkan IKP yang dirilis Bawaslu RI, IKP Kabupaten Cianjur berada di angka 63,77 dan berada di kategori level 5. “Angka Konteks Sosial Politik, 67,02. Pemilu yang bebas dan adil, 51,97. Kontestasi, 67,4. 74, 81,” paparnya.
Dari IKP tersebut, muncul sejumlah rekomendasi dalam mengatasi kerawanan dalam Pilkada 2020 mendatang. “Untuk penyelenggara pemilu, meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat,” katanya.