Berita

Cianjur Segera Terbitkan Perbup New Normal

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar rapat pembahasan draft Peraturan Bupati (Perbup) dalam persiapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Bale Praja, Senin (01/06/2020). Kegiatan ini pun dihadiri oleh beberapa pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan, Kabupaten Cianjur mendapatkan izin untuk memberlakukan New Normal atau AKB dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Hal itu diketahui usai video conference antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama seluruh Kabupaten/Kota di Jabar.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan gubernur saat vicon bahwa Cianjur diperbolehkan untuk melaksanakan new normal. Hari ini kita telah membahas draft perbup yang akan segera diluncurkan untuk pelaksanaan new normal,” tuturnya kepada wartawan, Senin (01/06/2020).

Ketika ditanya soal waktu pelaksanaan New Normal atau AKB di Kabupaten Cianjur, Herman mengatakan, akan segera diberlakukan dan akan dibahas hari ini. Namun, ia menyebut akan melakukan simulasi lebih dulu.

“Secepatnya. Barusan masukan Forkopimda dan OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) akan dibahas hari ini kita akan segera laksanakan. Untuk simulasi akan melihat besok ke Masjid Agung, perkantoran, dan mal seperti apa,” ucap dia.

Tahap Pertama

Dalam pelaksanaan New Normal atau AKB, akan ada empat fase. Herman menyebut, dalam fase pertama masjid, restoran dan pasar akan dibuka. “Tahap awal masjid, restoran juga, pasar juga tapi dengan malakukan protokol kesehatan. Sesuai dengan arahan pusat kita akan ada empat fase,” jelas dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button