Nasional

Coreng Nama Baik Polri, Jendral Listyo Akan Tindak Tegas Kompol Yuni

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Nama kesatuan Polri benar-benar tercoreng usai penangkapan mantan Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota Polri lainnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas jika Kompol Yuni dan 11 anggotanya terbukti bersalah sesuai aturan internal dari Propam dan aturan pidana.

“Saya tindak tegas, aturannya ada. Aturan internal dari Propam ada, Pidana juga ada,” kata Listyo Sigit, dikutip Cianjur Today, Sabtu (20/2/2021).

Ia pun menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“Kan sudah dilaksanakan, kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran, saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi,” tegasnya.

Listyo sendiri mengaku sangat menyesalkan anggotanya kedapatan menggunakan narkoba. Pasalnya, menurut Listyo, selain melanggar hukum, hal tersebut juga mencoreng citra instansi kepolisian di mata masyarakat.

Karena itu, Listyo meminta agar tindakan hukum dilakukan secara tuntas supaya kasus serupa tak terjadi kembali. Tak hanya itu, adanya tindakan hukum diharapkan bisa memberikan efek jera pada pihak bersangkutan.

Diketahui, Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggota Polri lainnya diciduk Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat pada Propam Mabes Polri. Laporan itu kemudian diteruskan pada Propam Polda Kabar.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button