Nasional

Coreng Nama Baik Polri, Jendral Listyo Akan Tindak Tegas Kompol Yuni

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta dipastikan pula apakah Kompol Yuni termasuk mengedarkan narkoba ataupun hanya sebagai pemakai.

“Perlu dilihat juga apakah oknum ini mengedarkan (narkoba) atau hanya menggunakan saja sebagai pemakai,” ujar Eva, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, jika oknum tersebut terbukti hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar, maka yang bersangkutan juga berhak mendapatkan proses rehabilitasi. Dengan demikian, yang bersangkutan dapat terintegrasi kembali ke dalam masyarakat dan tetap harus ada punishment yang dikenakan kepada oknum-oknum polisi itu.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat, saya kira punishment atas kesalahan maupun kelalaian harus tetap dijalankan,” tandasnya.(sis)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button