CIANJURUPDATE.COM – Cianjur Riset Center (CRC) mengungkap dugaan penyimpangan dalam retribusi wisata Cibodas.
Lembaga ini menyoroti adanya indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Direktur CRC, Anton Ramadhan, menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam pembayaran kontribusi oleh pihak ketiga.
“Ya, setelah memeriksa Kadisbudpar, informasinya hari Senin Polda Jabar memeriksa Pratama dan Yudi, terkait pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas,“ ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Anton mengklaim memiliki data mengenai kejanggalan penarikan retribusi wisata Cibodas oleh PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS).
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat di Cianjur Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Wisata Cibodas
Ia mengungkapkan, dari total kontribusi yang harus dibayar pada 2022 sebesar Rp3,6 M, PT BJS hanya menyetor Rp2.617.336.000, menyebabkan tunggakan hampir Rp1 Miliar.
“Jumlah kunjungan wisatawan ke Kebun Raya Cibodas pada 2022 mencapai 452.641 orang. Jika dikalikan dengan tarif retribusi yang ditarik PT BJS, total pendapatan mereka seharusnya Rp8,1 Miliar. Namun, mereka tetap menunggak,“ ungkap Anton.
Pada 2023, kejanggalan kembali terjadi. Dari total kontribusi Rp3,3 M yang harus dibayarkan, PT BJS hanya menyetor Rp740.630.000.
Akibatnya, terdapat tunggakan Rp2,5 Miliar lebih. Padahal, jumlah wisatawan tahun itu meningkat menjadi 582.300 orang dengan potensi pendapatan Rp10,4 Miliar.
“Pendapatannya jauh melebihi target. Pertanyaannya, kenapa masih ada tunggakan? Besok kami akan buka kejanggalan lainnya,” kata Anton.
BACA JUGA: DJ Ketua RW Desa Sukamaju Ditangkap Polisi Usai Korupsi Beras Ketahanan Pangan
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, mengakui telah diperiksa Polda Jawa Barat terkait dugaan korupsi retribusi kawasan wisata Cibodas.
Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Cianjur.
“Iya sudah, minggu lalu, itu mah ngobrol bukan pemeriksaan. Ngobrol soal data-data tentang pengelolaan di kawasan wisata Cibodas. Soal tunggakan pihak ketiga juga dibahas, tapi itu kan sudah masuk ke piutang negara,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Cianjur terkait dugaan korupsi retribusi wisata Kebun Raya Cibodas.
Dugaan ini mencuat di tengah pelantikan Wahyu-Ramzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
BACA JUGA: Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG di Pertamina
Kepala Disbudpar Cianjur, Asep Suparman, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Polda Jabar pada 14 Januari 2025.
“Saya memberikan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal pengelolaan wisata Cibodas. Masalah ini sudah ada sejak 2021, sebelum saya menjabat,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Editor: Afsal Muhammad