Berita

Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Karena Suami Ketahuan Nonton Video Porno, P4AK Ungkap Fakta Mengejutkan

Sayangnya, kondisi korban yang semakin lemah akibat trauma dan sakit membuatnya sulit mengungkap hal tersebut.

“Kondisi istri atau korban yang makin lemah dan drop akibat trauma serta sakit membuat faktor-faktor lain yang mungkin lebih serius belum terungkap,” kata Lidya.

Ia menambahkan bahwa dalam kasus KDRT, siapapun korbannya, baik istri, perempuan, anak, atau bahkan laki-laki harus berani untuk berbicara dan melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Prihatin pada Kasus Istri Disiram Air Keras di Cianjur, Atalia Kamil: Jangan Anggap Remeh KDRT

Pencegahan KDRT, menurut Lidya, dapat dilakukan dengan edukasi kepada setiap individu dalam rumah tangga tentang hak dan kewajiban mereka.

“Mereka juga harus memahami apa yang menjadi batasan dalam hukum, karena hukum bersifat memaksa dan akan ada sanksi bagi mereka yang melanggarnya,” jelasnya.

Lidya menegaskan bahwa KDRT sering terjadi di ruang privat atau ranah domestik yang tersembunyi, sehingga sulit diintervensi.

“Jangan biarkan KDRT yang sudah sering terjadi dibiarkan begitu saja. Segera beranikan diri untuk melawan, membela diri, dan berbicara. Jadilah pelopor atau pelapor, terutama jika di dalamnya ada anak-anak yang juga menjadi korban,” serunya.

Sebagai penutup, Lidya mengingatkan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak serta istri dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

“Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju. Mari kita bersama-sama menghentikan segala bentuk kekerasan di muka bumi Indonesia,” tutupnya dengan tegas.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button