Cuti Bersama 2020 Bertambah, Cek di Sini Tanggalnya
![](/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200309-WA0019.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Cuti bersama tahun 2020 bertambah empat hari. Hal itu setelah adanya perubahan libur nasional setelah dilakukan revisi cuti 2020.
Penambahan ini berdasarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, yang ingin Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dievaluasi kembali
Akhirnya arahan ini diputuskan dalam rapat bersama antarmenteri yang dipimpin oleh Muhadjir Effendi, selaku Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Hasil rapat memutuskan bahwa libur dan cuti bersama di tahun 2020 ini ditambah yang semulanya 20 hari, menjadi 24 hari.
“Rapat telah merumuskan untuk menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari,” kata Muhadjir Effendy usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (09/03/2020).
Penambahan 4 hari libur dan cuti bersama tersebut dibagi ke dalam tiga hari libur nasional.
• Hari Raya Idul Fitri
Penambahan hari libur dicantumkan saat perayaan hari idul fitri. Pada awalnya, hari libur hanya di tanggal 22, 24,25,26 dan 27 Mei saja. Kini, pemerintah menambah hari libur di tanggal 28 dan 29 Mei 2020.
• Tahun Baru Hijriyah
Selain itu, pemerintah juga menambahkan hari libur pada Tahun Baru Hijriyah. Pada awalnya, libur hanya di tanggal 20 Agustus 2020. Kini, pada tanggal 21 Agustus 2020 turut dijadikan hari libur Tahun Baru Hijriyah.
• Maulid Nabi Muhammad SAW
Berikutnya, penambahan libur dan cuti bersama ditambahkan satu hari pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Semula libur hanya di tanggal 29 Oktober, kini ditambah menjadi 30 Oktober.(ct4/rez)