Cuti Bersama, Satlantas Polres Cianjur Larang Truk Lewati Puncak

CIANJURTODAY. COM, Cianjur – Selama cuti bersama, Satlantas Polres Cianjur larang kendaraan besar lewati Jalur Puncak untuk menghindari kemacetan. Diketahui, cuti bersama akan berlangsung dari 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty mengatakan, kendaraan besar akan dialihkan ke arah jonggol dan Sukabumi. Sementara untuk kendaraan kecil seperti minibus tetap bisa melewati Jalur Puncak, Cipanas.

“Pengalihan arus tersebut akan dilakukan mulai hari Rabu besok dari pukul 07:00 WIB pagi hingga Minggu 20:00 WIB malam,” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, pihaknya menuturkan, ada beberapa titik rawan kemacetan yang difokuskan pihak kepolisian untuk dijaga.

“Titik-titik tersebut yaitu di Wilayah Utara yaitu Pasar Cipanas, Wilayah Kota Cianjur dan Utara yaitu Ciranjang,” katanya.

Ia menambahkan, dalam penjagaan tersebut Satlantas Polres Cianjur mengerahkan 73 personil yang akan ditempatkan untuk melakukan pengamanan di setiap titik kemacetan.

“Saya mengimbau kepada semua warga Cianjur saat cuti bersama untuk tidak berlibur ke luar kota demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.(ct6/afs)

Exit mobile version