Nasional

Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2025 Diumumkan Secara Terbuka oleh Kementerian Agama

CIANJURUPDATE.COMKementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengumumkan daftar jemaah haji khusus yang berhak lunasi biaya haji 2025.

Pengumuman ini merupakan langkah transparansi yang bertujuan memudahkan jemaah dalam melakukan pelunasan biaya haji.

Daftar jemaah haji khusus berhak lunasi biaya haji 2025 ini dapat diakses melalui website resmi Kementerian Agama dan berbagai media lainnya.

Dirjen PHU, Hilman Latief, menegaskan bahwa pengumuman daftar ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Agama terhadap keterbukaan informasi.

BACA JUGA: Bulog Butuh Anggaran Rp57 Triliun untuk Penuhi Target Serapan Beras 2025

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujarnya dilansir kemenag.go.id, Jumat (24/1/2025).

Sebelumnya, daftar jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tidak diumumkan secara terbuka, melainkan hanya disampaikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Namun, mulai tahun ini, daftar jemaah haji khusus berhak lunasi biaya haji 2025 diumumkan secara terbuka agar semua pihak dapat mengaksesnya.

Hilman Latief juga mengingatkan Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi agar dapat mensosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak lunasi biaya haji.

BACA JUGA: Produksi Beras dan Jagung Indonesia 2025 Dipastikan Surplus, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Hal ini bertujuan agar jemaah mengetahui lebih awal dan dapat segera melakukan pelunasan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button