Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2025 Diumumkan Secara Terbuka oleh Kementerian Agama
Kuota jemaah haji khusus untuk tahun 2025 berjumlah 17.680 jemaah, yang terdiri dari 16.128 jemaah yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah lansia, dan 1.375 petugas haji.
Nugraha Stiawan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, menjelaskan bahwa pengisian kuota akan berlangsung mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Jika masih ada kuota yang tersisa, pengisian akan dibuka kembali pada 17 hingga 21 Februari 2025 dan 27 hingga 28 Februari 2025 untuk kuota akhir.
BACA JUGA:Â Patrick Kluivert Akan Memantau Liga 1, Jadi Agenda Penting untuk Timnas Indonesia
“Saya minta agar proses pengisian kuota dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Nugraha.
Dengan pengumuman terbuka ini, diharapkan pengisian kuota haji khusus 2025 dapat berjalan lebih efektif dan sesuai target.