Berita
Dalam Sepekan Enam Warga Cianjur Meninggal karena Covid-19

Surat Edaran Berlaku Sampai Situasi Aman
Sementara itu, Bupati Cianjur, H Herman Suherman menjelaskan, di tengah angka kenaikan Covid-19, maka surat edaran mengenai keramaian masih berlaku hingga benar-benar kondisi aman.
Bahkan, pihaknya tidak melarang jika memang akan melangsungkan pernikahan. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
“Pernikahan boleh tapi yang jadi permasalahan itu berkerumun. Khawatir pada saat makan itu bukan masker dan terjadi penyebaran. Kalau bisa makanannya di kotak atau boks, jadi beres langsung pulang dan tidak makan di tempat,” tandas dia.(afs/rez)