Dampak PPN 12 Persen, Kenaikan Biaya Hidup yang Menggerus Daya Beli Masyarakat
Selain itu, sektor usaha kecil dan pekerja berpenghasilan rendah juga akan terkena dampak. Mereka mungkin menghadapi penurunan pendapatan, pengurangan peluang kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Nailul Huda menilai kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan sistem tarif PPN yang berlaku selama ini.
Pemerintah berencana memberikan insentif ekonomi untuk meringankan beban masyarakat akibat PPN 12 persen. Namun, beberapa ekonom menilai bahwa insentif yang diberikan tidak cukup signifikan untuk mengatasi dampak dari kenaikan tarif pajak tersebut. Bantuan tunai dan subsidi yang diberikan berpotensi hanya memberikan efek sementara tanpa menyentuh akar masalah.
Nailul Huda juga menambahkan bahwa meskipun kenaikan PPN dapat meningkatkan penerimaan negara, hal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah menunda atau membatalkan kenaikan tarif PPN demi menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai alternatif, pemerintah bisa mempertimbangkan penerapan pajak lain seperti Pajak Produksi Batubara, pajak digital, atau pajak kekayaan untuk menambah pemasukan negara tanpa memberatkan rakyat.