Dana Bantuan Gempa Cianjur Tahap 4 Tak Boleh Dipotong, Pelaku Bisa Dihukum Seumur Hidup

CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur H Herman Suherman menegaskan bahwa dana bantuan stimulan gempa Cianjur tahap 4 tidak boleh dipotong sepeser pun dan oleh siapa pun.

Hal itu disampaikan saat ia melaporkan perkembangan pencairan bantuan dana stimulan gempa Cianjur tahap 4 di Pendopo Cianjur, Sabtu (28/7/2024).

“Beredar informasi adanya potongan, saya tegaskan dana bencana alam tidak boleh dipotong sepeser pun apalagi ini bencana alam daerah ya huumannya dihukum seberat-beratnya yaitu seumur hidup,” ucap dia.

BACA JUGA: Sesar Cugenang Bergerak Lagi! Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Cianjur, Ini Penjelasan BMKG

Apabila ada penerima bantuan gempa Cianjur yang dananya dipotong, dan siapapun yang meminta uang, kata Herman, harus dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan.

“Dan kami akan segera menindaklanjuti agar yang bersangkutan terkena sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Herman.

Pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan pencairan bantuan tersebut bisa selesai pada November 2024.

BACA JUGA: Bupati Cianjur Sosialisasikan Penyaluran Dana Bantuan Gempa Tahap Empat dan Berikan Bantuan Sembako

“Saya ditargetkan dengan kepala BNPB bahwa pencairan ini bisa selesai pada bulan November sehingga tepat dua tahun sejak kejadian, bantuan bisa clear tersalurkan,” jelas dia. 

Selain itu, Herman mengatakan, Forkopimda Cianjur akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan Bank Mandiri sebagai penyalur agar pencairan bisa lebih cepat.

“Insya Allah kami akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan Bank Mandiri agar pencairan bantuan bisa dipercepat. Saya mohon maaf untuk yang melapor ke media sosial saya tidak membalas satu persatu,” kata dia.

BACA JUGA: Berbakti Malah Dianggap Singgung Penguasa, Dokter Ini Curhat Usai Viral Soal Baksos Warga Penyintas Gempa di Cugenang

Diketahui, sudah Rp186,270 miliar dikeluarkan untuk 6.406 KK  yang sudah menerima bantuan tersebut.

“Jumlah total penerima 36285 KK dengan nominal Rp818,520 miliar, pencairan sampai saat ini progresnya sudah sampai 20,5 persen,” ungkap dia.

Exit mobile version