Dana Desa Puncakbaru Cidaun Habis Dipakai Judol Oleh Operator, Dari Rp96 Juta Baru Dikembalikan Rp34 Juta
CIANJURUPDATE.COM – Kepala Desa Puncakbaru, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Suherman, membenarkan bahwa dana desa yang semestinya digunakan untuk insentif RT/RW dan guru ngaji telah disalahgunakan oleh operator desa untuk judi online.
Dari total Rp96 juta yang dipakai, baru Rp34 juta yang berhasil dikembalikan.
“Betul, menurut informasi, dana tersebut dipakai untuk judi. Pelakunya adalah operator desa, bukan bendahara. Ia sudah mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan untuk mengembalikan uang tersebut, meski belum lunas,” ujar Suherman, Rabu (8/1/2025).
Suherman menambahkan bahwa ia telah berembuk dengan keluarga pelaku dan sepakat untuk mengembalikan uang tersebut secara bertahap.
Ia bahkan turut membantu keluarga pelaku membayarkan sebagian insentif yang tertunda.
BACA JUGA: Insentif RT/RW dan Guru Ngaji Dipakai Judi Online, Dana Desa Puncakbaru Cidaun Hilang Entah Kemana
“Saya sudah membantu keluarga pelaku untuk membayar insentif RT. Tinggal dua bulan lagi yang belum terbayar,” jelasnya.
Dari total dana yang hilang, sebesar Rp68 juta dialokasikan untuk insentif RT/RW, sementara sisanya, Rp28 juta, diperuntukkan bagi insentif guru ngaji dan kebutuhan lain.
Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari bendahara desa yang menerima notifikasi bahwa uang telah diambil oleh operator pada tanggal 2 Desember 2024.
“Saya sama sekali tidak tahu kalau uang itu digunakan untuk judi. Operator mengambilnya pada hari libur dan malam hari. Padahal, teknologi di kantor desa sudah menggunakan remot, dan kunci ruangan saya hanya dipegang oleh saya dan pesapon. Namun, ia tetap bisa mengambil uang tersebut. Saya juga kaget,” kata Suherman.