Dana Konstruksi Pembangunan RKB Tak Kunjung Cair, Rekanan Rugi
![](/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210403-WA0005-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Anggaran dana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD/SMP bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat, sampai saat ini tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kepada jasa penerima konstruksi (rekanan). Hal tersebut terungkap, saat Cianjur Aktivis Independen (CAI) melakukan audiensi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kamis (1/4/2021).
Direktur CAI, Farid Sandi mengungkapkan, padahal dana bantuan sudah ditransfer dari provinsi dan sudah masuk per tanggal 31 Desember 2020. Namun sampai 1 April 2021 ini, tidak kunjung dibayarkan pihak Pemda kepada rekanan.
“Kami menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan disdik. Akibat dari tidak dibayarkan mengakibatkan kerugian bagi pihak rekanan yang membangun RKB banprov,” kata dia, Jumaaat (2/4/2021).
Di sisi lain, lanjut Farid, ada yang diuntungkan karena dana yang tersimpan di Kasda pasti ada profit. Tetapi pihak rekanan perusahaan dirugikan akibat kejadian ini.
“Kami menduga dana Banprov tersebut dipakai ke pos yang lain sehingga mengakibatkan molornya waktu pembayaran,” kata dia.
Pihaknya mengutuk keras tindakan Disdikbud Cianjur yang ia nilai tidak bertanggung jawab. “Karena lalai dalam mempersiapkan dokumen-dokumen penyerahan kegiatan RKB,” jelas dia.
Farid mempersalahkan pengganggaran tahun 2021 yang diduga tidak transfaran dan cenderung titipan. Tanpa melihat kondisi sekolah yang layak mendapatkan bantuan.
“Kami mendesak untuk dilakukan perubahan dan mencoret penganggaran yang diduga menjadi titipan oknum tertentu,” jelas dia.