Dana Konstruksi Pembangunan RKB Tak Kunjung Cair, Rekanan Rugi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Anggaran dana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD/SMP bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat, sampai saat ini tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kepada jasa penerima konstruksi (rekanan). Hal tersebut terungkap, saat Cianjur Aktivis Independen (CAI) melakukan audiensi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kamis (1/4/2021).

Direktur CAI, Farid Sandi mengungkapkan, padahal dana bantuan sudah ditransfer dari provinsi dan sudah masuk per tanggal 31 Desember 2020. Namun sampai 1 April 2021 ini, tidak kunjung dibayarkan pihak Pemda kepada rekanan.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan disdik. Akibat dari tidak dibayarkan mengakibatkan kerugian bagi pihak rekanan yang membangun RKB banprov,” kata dia, Jumaaat (2/4/2021).

Di sisi lain, lanjut Farid, ada yang diuntungkan karena dana yang tersimpan di Kasda pasti ada profit. Tetapi pihak rekanan perusahaan dirugikan akibat kejadian ini.

“Kami menduga dana Banprov tersebut dipakai ke pos yang lain sehingga mengakibatkan molornya waktu pembayaran,” kata dia.

Pihaknya mengutuk keras tindakan Disdikbud Cianjur yang ia nilai tidak bertanggung jawab. “Karena lalai dalam mempersiapkan dokumen-dokumen penyerahan kegiatan RKB,” jelas dia.

Farid mempersalahkan pengganggaran tahun 2021 yang diduga tidak transfaran dan cenderung titipan. Tanpa melihat kondisi sekolah yang layak mendapatkan bantuan.

“Kami mendesak untuk dilakukan perubahan dan mencoret penganggaran yang diduga menjadi titipan oknum tertentu,” jelas dia.

Dia juga mendesak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum pejabat Disdikbud Cianjur yang diduga ikut ‘bermain’ dalam penganggaran tahun 2021.

“Tempo lalu Kadis Pendidikan menyatakan bahwa anggaran Banprov untuk RKB di disdik akan dibayarkan di tahun 2020. Tetapi nyatanya itu merupakan dugaan pembohongan publik yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur,” kata dia.

Tentunya, jelas dia, hal inu akan menjadi permasalahan karna banyak yang dirugikan akibat dari molornya pembayaran dari pihak Dinas Pendidikan.

“Apabila tak kunjung dibayarkan, maka kami mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan oknum disdik dan oknum BPKAD. Karena ada pihak-pihak yang dirugikan. Kami juga akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Jabar karena ini merupakan anggaran provinsi,” kata dia.

Penjelasan Disdikbud Cianjur soal Dana Pembangunan RKB

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Cupi Kanigara mengatakan, yang menjadi kendala kenapa belum bisa ditransfer kepada penyedia jasa konruksi meskipun sekarang kondisi di lapangan sudah 100 persen. 

“Pertama ada beberapa aspek legal yang harus diselesaikan. Misalnya DPA perubahannya sampai dengan saat ini belum ditandatangani, atau belum disetujui oleh pihak TAPD,” ujarnya.

Lebih rinci, Cupi Kanigara mengatakan, keterkaitan dengan pengelolaan keuangan di dinas yang sampai saat ini, SK nya belum keluar, terkait dengan KPA. Karena kalau belum ada SK tersebut kan belum bisa penandatanganan SPK maupun SPN. Tapi mudah mudahan hal tersebut sudah disampaikan kepada dinas yang menangani.

“Karena domainnya ini bukan hanya di Dinas Pendidikan, bagian hukum pun ikut berkontribusi, ketika mereka bisa mempercepat proses peng SK dan ditandatangani Bupati. Kemudian DPKAD pun ikut berkontribusi juga untuk percepatan ini,” tandasnya.

Disinggung jumlah sekolah SD/SMP di kabupaten Cianjur yang mendapatkan bantuan provinsi, untuk pembagunan RKB, ternyata lumayan banyak juga.

“Untuk SMP itu sekitar 50 sekolah, dan kemudian SD, jadi secara detailnya saya belum bisa menyampaikan secara pasti. Yang jelas SMP 50 unit ditambah SD yang sampai seratusan unit, jadi lumayan juga,” pungkasnya.(afs/rez)

Exit mobile version