CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 2 di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur berkurang 90 orang. Hal itu karena adanya penerima yang sudah mendapat bantuan sosial dari sumber lain.
Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail, mengatakan mulanya ada 238 penerima BLT Dana Desa. Kini di tahap kedua, jumlah penerima menjadi 148 orang. Nominal bantuan yang diterima masih Rp600 ribu.
“Jadi karena dari surat edaran Pak Bupati, yang mendapat bantuan tidak boleh dobel. Untuk dana yang tidak terpakai dari yang dobel tersebut kini masuk lagi ke kas desa,” katanya.
Deden mengatakan, BLT ini diberikan kepada warga terdampak Covid-19 yang tidak tercover bantuan sosial lain. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan total Rp2,7 juta untuk enam bulan.
“Penerima mendapatkan uang senilai Rp600 ribu per bulan di tiga bulan pertama. Kemudian Rp300 ribu per bulan di tiga bulan berikutnya. Artinya, para penerima mendapat bantuan Rp2,7 juta untuk enam bulan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bantuan ini tidak ada pemotongan sepeser pun. Adanya BLT diharapkan bermanfaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau ada yang memotong uang BLT dari oknum mana pun kami akan berikan sanksi. Mudah-mudahan dari awal pendataan dan pencairan akurat dan tepat kepada warga yang terdampak Covid-19,” tandasnya.(ct6/rez)