Daseng Hakimi Sebut Kasus Gizi Buruk di Cianjur Bukan Ranah Forum RTRW

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menyebut, ada 289 kasus gizi buruk selama periode 2019 hingga 2021 di Kabupaten Cianjur.

Minimnya pengetahuan akan pemenuhan terhadap gizi anak dan penyakit penyerta, menjadi penyebab utama masih tingginya angka gizi buruk di Cianjur.

Idealnya, penemuan kasus gizi buruk yang dialami masyarakat bisa lebih dahulu diketahui dan terdata oleh pihak RT/RW di masing-masing desa sehingga kasus gizi buruk bisa langsung tertangani dengan cepat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum RTRW Kabupaten Cianjur, Dadeng Hakimi mengaku, tidak mengetahui tentang adanya kasus gizi buruk di Cianjur saat ini.

“Maaf saya belum bisa komen, sedang menunggu laporan pengurus tingkat desa dan kecamatan. Takut salah, kalau engga punya data yang valid,” ujar Daseng pada Cianjur Update melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/6/2021).

Daseng menyebut, jika kasus ini bukan ranah Forum RTRW Kabupaten Cianjur, karena tidak ada laporan dari pengurus RTRW di tingkat kecamatan maupun desa.

“Itu seharusnya ke desa dan Dinsos Cianjur yah. Mungkin RT/RW langsung laporan ke pihak desa dan bukan pada Forum RTRW,” tandasnya.(ct6/sis)

Exit mobile version