Dedi Mulyadi Izinkan ASN Libur Kerja Demi Rawat Orang Tua Sakit, Begini Syaratnya

CIANJURUPDATE.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan baru terkait Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam program “Nyaah ka Indung”, ASN kini diizinkan libur atau bekerja dari rumah jika orang tua mereka dalam keadaan darurat atau sakit.
Dedi Mulyadi menegaskan, fleksibilitas ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang tua. “Jadi pekerjaan itu bisa dilakukan di kantor atau di rumah tergantung jenis pekerjaannya,” ungkap Dedi, Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini mengutamakan kondisi darurat yang dialami orang tua ASN. Jika pekerjaannya dapat digantikan sementara oleh rekan lain, ASN diperbolehkan fokus merawat orang tua mereka.
BACA JUGA: Bupati Cianjur dan Gubernur Jabar Tegas Tertibkan Bangunan Liar di Puncak
“Mana kala ibunya dalam keadaan tertentu sangat gawat maka pekerjaannya bisa digantikan oleh yang lain dan juga dia bisa fokus merawat ibunya,” ujar Dedi.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan nilai luhur menghormati dan mengabdi kepada orang tua. “Karena itu adalah salah satu bagian dari kita menghormati seseorang untuk mengabdi kepada ibu,” pungkasnya.
Program ini menjadi langkah progresif Pemprov Jabar dalam memperhatikan kesejahteraan keluarga ASN.
BACA JUGA: Ribuan Warga Cianjur Tumpah Ruah Sambut Gubernur Dedi Mulyadi Luncurkan Program “Nyaah Kaindung”
Dengan kebijakan tersebut, ASN dapat bekerja lebih humanis tanpa mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap keluarga.
Editor: Afsal Muhammad