CIANJURUPDATE.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terus mendalami kasus pelanggaran study tour yang dilakukan oleh SMAN 1 Cianjur ke Bali. Padahal, larangan resmi telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi untuk seluruh sekolah di Jawa Barat.
Meskipun aturan telah jelas, SMAN 1 Cianjur tetap memberangkatkan 361 siswa ke Bali. Hal ini membuat Dedi Mulyadi mengambil tindakan tegas terhadap Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta.
“Larangan study tour harus dipatuhi oleh semua sekolah di Jawa Barat. Jika melanggar, ada konsekuensi yang harus diterima,” ujar Dedi Mulyadi.
Iklan tidak dapat dimuat
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat demi keselamatan siswa dan mengurangi beban ekonomi orang tua. Langkah penegakan aturan juga dilakukan agar tidak ada sekolah lain yang mengikuti pelanggaran serupa.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan bahwa keputusan ini telah melalui pemeriksaan inspektorat daerah.
“Sesuai mekanisme check and recheck serta crosscheck. Hasil pendalaman inspektorat jadi rujukan keputusan gubernur,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur Usai ‘Keukeuh’ Berangkat Study Tour ke Bali
Iklan tidak dapat dimuat.
Ia juga menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
“Kami terus mengkaji bobot pelanggaran yang dilakukan agar tindakan yang diambil sesuai aturan disiplin PNS,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, menegaskan bahwa Agam Supriyanta juga dinonaktifkan dari jabatannya di SMAN 1 Cibeber.
BACA JUGA: Akademisi Cianjur Sebut Selalu Ada Kepentingan Pribadi dari Study Tour Sekolah
“Jika dinonaktifkan di Smansa, maka statusnya di Cibeber juga otomatis sama,” katanya.
Ia memastikan posisi kepala sekolah yang kosong akan segera diisi oleh pelaksana harian (Plh). “Akan ada penunjukan Plh untuk SMAN 1 Cianjur,” tutupnya.
Editor: Afsal Muhammad