CIANJURUPDATE.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terus mendalami kasus study tour yang dilakukan oleh SMAN 1 Cianjur ke Bali, meskipun telah ada larangan resmi dari pemerintah provinsi.
Bahkan atas pelanggaran tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta, berpotensi dicopot dari jabatannya atau menjadi guru biasa.
“Apabila Kepala sekolahnya melakukan kesalahan berat, dan tidak bisa lagi di tolelir, maka kami akan memutuskan diberhentikan permanen dan selanjutnya akan ditugaskan menjadi guru biasa di seluruh sekolah di provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.
Iklan tidak dapat dimuat
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa larangan study tour ke luar wilayah Jawa Barat telah dikeluarkan, untuk menjaga keselamatan siswa dan mengurangi beban ekonomi bagi orang tua. Namun, SMAN 1 Cianjur tetap melaksanakan study tour ke Bali, yang diikuti oleh 361 siswa.
“Jadi saya tegaskan bahwa kebijakan larangan study tour harus dipatuhi oleh semua sekolah di Jawa Barat,” ujarnya.
Dedi Mulyadi berharap bahwa tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain di Jawa Barat untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan baik oleh semua pihak,” tegasnya.
BACA JUGA: DPRD Cianjur Panggil KCD dan Kepala SMAN 1 Cianjur Terkait Study Tour ke Bali
Iklan tidak dapat dimuat.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan sekolah-sekolah di Jawa Barat dapat lebih berhati-hati dalam merencanakan kegiatan yang melibatkan siswa dan selalu mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 (Smansa) Cianjur, Agam Supriyanta, menyebut bahwa kegiatan studi tour yang dilakukan pihaknya, bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk ikut serta.
“Kami melakukan polling kepada siswa untuk menentukan tujuan perjalanan. Studi tour ini bukan kewajiban, tetapi pilihan,” ujar Agam kepada wartawan saat diwawancarai, Senin 24 Februari 2025.
Namun, munculnya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait study tour setelah keberangkatan siswa menimbulkan berbagai reaksi.
Agam menyampaikan bahwa sekolah menghormati pandangan gubernur, tetapi jika himbauan tersebut berubah menjadi surat edaran atau keputusan resmi, maka sekolah tentu akan mengikuti aturan yang ditetapkan.***