CIANJURTODAY.COM – Delapan fraksi di DPRD Cianjur telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur Tahun Anggaran 2022.
Pandangan tersebut diungkapkan secara bergantian oleh perwakilan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Cianjur yang diselenggarakan pada Jumat (16/6/2023) di halaman parkir DPRD Cianjur.
Kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PPP-PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Demokrat.
Baca Juga: DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022
Dalam pandangan umum yang dibacakannya, ketujuh fraksi tersebut menyatakan setuju untuk menelaah dan membahas kembali raperda tersebut.
Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh kedelapan fraksi DPRD Cianjur, Sekretaris Daerah Cianjur, Cecep Alamsyah, mengungkapkan bahwa sikap DPRD tersebut tidak menjadi masalah.
Sebab, memang standarnya meminta adanya pendalaman oleh DPRD Cianjur terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang akan dijadikan Peraturan Daerah.
Baca Juga: Komisi A DPRD Cianjur Minta Seluruh Masyarakat Diakomodir Untuk Menyalurkan Suara di Pemilu 2024
Ketika ditanya mengenai jumlah temuan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Cecep menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Inspektorat Daerah.
“Untuk detailnya, silakan menghubungi Inspektorat Daerah,” ujar Sekretaris Daerah Cianjur saat ditemui setelah rapat paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Cianjur ini menjadi ajang penting dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan APBD Cianjur tahun sebelumnya.
Baca Juga: Persoalkan Tarif dan Parkir, Ojol Cianjur Minta DPRD Memberikan Solusi
Dengan kesepakatan dari kedelapan fraksi, diharapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cianjur 2022 dapat diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Cianjur.***