Demi Keselamatan, Polres Cianjur Larang Pawai Bedug Takbiran Idulfitri di Jalan

CIANJURUPDATE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terkait pelaksanaan pawai bedug menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohman Yonky Dilatha, secara langsung melarang kegiatan pawai bedug yang dilakukan di jalan-jalan raya.
Ia menyarankan agar masyarakat lebih memilih untuk memeriahkan suasana Ramadan di masjid-masjid.
Menurut Yonky, kegiatan meramaikan masjid akan jauh lebih bermanfaat dan aman dibandingkan dengan melakukan pawai di jalanan.
Ia menekankan bahwa pawai bedug di jalan, terutama yang menggunakan mobil bak terbuka (pickup), sangat berisiko dan tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Â Amankan Takbiran Idulfitri 2025, Polres Cianjur Siagakan Personel Gabungan
“Jika melakukannya di masjid bisa lebih bermanfaat melainkan melakukan nya di jalan apa lagi dengan menggunakan mobil pickup itu beresiko dan juga mobil tersebut bukan diperuntukan oleh orang melainkan untuk barang,” ujarnya pada Minggu (30/3/2025).
Lebih lanjut, Yonky menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan petugas dari Pos Pengamanan (Pospam) akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan pawai bedug ini.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dan bila ada masyarakat yang melakukan pawai akan kami kembalikan ke kediaman mereka masing-masing, karena itu bisa membahayakan keselamatan diri sendiri mau pun orang lain akibat dari kegiatan tersebut,” ucapnya dengan tegas.