Jabar
Demi Konten, Tiktok Kenwilboy Bikin Hoaks Masjid di Bandung Putar Lagu DJ

Pelaku pun diamankan dan diperiksa di Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat melanggar UU ITE dengan ancaman penjara enam tahun.(ega/rez)