Berita

Demi Trotoar, Pohon Rindang Ditebang Herman

Selain itu, ia menuturkan bahwa pohon-pohon yang ditebang tersebut sudah berumur dan mengganggu drainase di bawah tanah. Jadi pihaknya akan menggantinya dengan flamboyan.

“Jadi, itu kan pohon yang ditebang itu umurnya sudah tua, sudah kropos jadi kami tebang dan akan kami ganti dengan flamboyan,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, lanjut Herman, sudah melakukan banyak penanaman di sejumlah daerah. Selain itu, Pemda pun menyediakan bibit bagi siapapun yang ingin menanam.

“Ada pun terkait satu menebang banyak menanam pemda sudah melakukan penanaman di beberapa daerah. Maka kita tidak hanya menanam, namun kami juga menyediakan bibit bagi siapa pun yang ingin menanam,” ucapnya.

Tanggapan Pegiat Lingkungan

Ketua Umum Gerakan Resik Nusantara (Green), Deden Ahmad Romadon, mengatakan titik berat pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu upaya pengendalian polusi terutama polusi udara.

“Polusi udara mempunyai pengaruh yang sangat negatif terhadap kesehatan, sehingga harus dicegah agar tercipta suatu keselarasan dan keseimbangan antara pembangunan dengan fungsi lingkungan yang ada,” paparnya.

Salah satu usaha untuk mengendalikan polusi udara adalah melakukan pemeliharaan pohon yang telah. Bisa juga menambah atau menanam pohon baru.

Pohon-pohon dalam proses asimilasinya memproduksi oksigen sebagai bahan yang sangat diperlukan oleh manusia. Selain itu menetralisir polusi udara yang ada.

Sebagai upaya perlindungan serta pengendalian terhadap keberadaan pohon di tepi jalan, maka pada prinsipnya penebangan pohon tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk.

“Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perlindungan dan pelestarian keberadaan pohon di tepi jalan,” tambahnya.

Kaitan dengan hal tersebut, apakah penebangan pohon yang dilakukan di beberapa titik ruas jalan sudah terbit izin? Apakah penerbitan surat izin ini juga sudah melalui tahapan dan analisa dari kepentingan penebangan pohon tersebut?

“Saya mengutuk keras dan akan mengupayakan ke meja hukum, jikalau ada indikasi pelanggaran dalam bentuk izin atau apapun yang mengarah kepada pidana,” tegasnya.(ct1/yan)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button