Demo Mahasiswa di DPRD Cianjur, Menuntut RRUU Pilkada Tak Disahkan
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi ini, bukan hanya elemen mahasiswa atau Cipayung Plus saja,” imbuhnya.
Dalam aksi tersebut, Henda mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebuah piagam demokrasi yang harus ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi yang berlangsung.
“Piagam demokrasi ini adalah produk dari Cipayung Plus yang bertujuan untuk memperkuat komitmen kita semua dalam mengawal proses demokrasi yang akan segera berjalan,” jelasnya.
BACA JUGA:Â Pengumuman! RUU Pilkada Resmi Dibatalkan DPR, Putusan MK Tetap Berlaku
Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena banyak pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, bupati, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, tidak hadir dan belum menandatangani piagam tersebut.
“Kami kecewa karena beberapa pihak yang seharusnya hadir tidak datang. Ini termasuk KPU, Bawaslu, serta beberapa fraksi di DPRD,” ungkap Henda.
Karena ketidakhadiran pihak-pihak tersebut, Henda menyatakan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi pada Senin (26/8/2024) dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait, kami akan datang dengan massa yang lebih besar agar tuntutan kami bisa didengar,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Asep Iwan Gurniadi, pimpinan sementara DPRD Cianjur, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menghadirkan seluruh pihak yang diminta oleh demonstran untuk menandatangani piagam tersebut pada aksi berikutnya.