Demo Mahasiswa di DPRD Cianjur, Menuntut RRUU Pilkada Tak Disahkan

CIANJURUPDATE.COM – Ratusan demonstran dari kelompok Cipayung Plus, yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa seperti HMI, GMNI, PMII, dan AMS, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur pada Jumat (23/8/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mengawal keputusan DPR RI terkait pembatalan pengesahan revisi RUU Pilkada.

Sebelumnya, unjuk rasa serupa telah digelar pada Kamis (22/8/2024), merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memperkenalkan persyaratan baru dalam penetapan calon kepala daerah.

Namun, DPR RI memutuskan untuk menganulir putusan tersebut. Gerakan protes ini juga merebak di berbagai daerah lain di Indonesia.

Koordinator aksi Cipayung Plus, Henda Rosadi menyatakan bahwa meskipun DPR RI telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada, pihaknya masih meragukan finalitas keputusan tersebut.

Oleh karena itu, mereka merasa perlu terus mengawal proses ini.

BACA JUGA: Mahasiswa Aliansi BEM Cianjur Tolak RUU Pilkada, Minta DPR Patuhi Keputusan MK

“Kami tidak sepenuhnya percaya bahwa keputusan ini sudah final. Kami khawatir bahwa di detik-detik terakhir, RUU ini bisa saja disahkan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Henda pada Jumat (23/8/2024).

Ia menambahkan, aksi ini bukan hanya untuk mengawal keputusan terkait RUU Pilkada, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Cipayung Plus bersama elemen mahasiswa lainnya kembali demo turun ke jalan untuk terus memantau perkembangan situasi di Gedung DPRD Cianjur.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi ini, bukan hanya elemen mahasiswa atau Cipayung Plus saja,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, Henda mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebuah piagam demokrasi yang harus ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi yang berlangsung.

“Piagam demokrasi ini adalah produk dari Cipayung Plus yang bertujuan untuk memperkuat komitmen kita semua dalam mengawal proses demokrasi yang akan segera berjalan,” jelasnya.

BACA JUGA: Pengumuman! RUU Pilkada Resmi Dibatalkan DPR, Putusan MK Tetap Berlaku

Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena banyak pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, bupati, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, tidak hadir dan belum menandatangani piagam tersebut.

“Kami kecewa karena beberapa pihak yang seharusnya hadir tidak datang. Ini termasuk KPU, Bawaslu, serta beberapa fraksi di DPRD,” ungkap Henda.

Karena ketidakhadiran pihak-pihak tersebut, Henda menyatakan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi pada Senin (26/8/2024) dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Jika tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait, kami akan datang dengan massa yang lebih besar agar tuntutan kami bisa didengar,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Asep Iwan Gurniadi, pimpinan sementara DPRD Cianjur, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menghadirkan seluruh pihak yang diminta oleh demonstran untuk menandatangani piagam tersebut pada aksi berikutnya.

“Kami berupaya agar pada aksi berikutnya semua pihak yang diundang bisa hadir dan menandatangani piagam tersebut. Kami juga ingin situasi di Cianjur tetap kondusif menjelang Pilkada November mendatang,” pungkas Asep.

Exit mobile version