Berita

Dengan Santainya, Maling Borong Tanaman Hias Milik Warga Cianjur Seharga Rp 10 Juta

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pencurian tanaman hias seharga Rp 10 juta terjadi di Kampung Blender, Desa Pandanjaya, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur. Sebanyak 14 tanaman berjenis Aglonema dan Lips diborong pelaku yang berjumlah satu orang. Maling itu dengan santainya masuk ke dalam rumah dan mengamankan satu persatu bunga yang diambilnya.

Kejadian tersebut pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 1.00 WIB dini hari. Aksi pelaku pun terekam kamera pengawas atau CCTV tetangga. Dian (45) pemilik rumah mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari dan mendapati kondisi halaman sudah berserakan tanah.

“Kejadiannya sekitar jam satu malam, itu saya enggak mengetahui sama sekali, tau-tau udah berserakan aja bekas tanah,” tutur dia kepada Cianjur Today, Kamis (18/3/2021).

Kerugian akibat pencurian tanaman hias yang dialami pun cukup besar, sekitar Rp 10 juta. Korban pun pun langsung melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat untuk kembali menghidupkan kembali siskamling atau ronda.

Kriminolog dari Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Kuswandi mengatakan, ramainya tindak kejahatan seperti pencurian bisa disebabkan berbagai faktor seperti kondisi ekonomi saat ini. Sehingga, memaksa pelaku untuk mengambil barang orang lain demi memenuhi kebutuhannya.

“Saat ini kan ekonomi kita sedang merosot, banyak masyarakat yang tidak bekerja atau bahkan belum bekerja karena sulit. Penanganannya pun harus dilakukan oleh semua pihak,” jelasnya.

Wakil Dekan II Fakultas Hukum ini pun menambahkan, jangan sampai memposisikan korban menjadi korban. Artinya, kejahatan tidak disebabkan oleh pelaku. Tapi ada penyebab atau aksi pencurian tersebut dilakukan secara spontan karena keteledoran korban.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button