CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Pemerintah Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, membangun reaktor biogas sampah organik bersama Ekoton47. Reaktor itu berada di Kampung Sukasari RT 3 RW 14, tepatnya Dusun 04.
Kepala Desa (Kades) Sindanglaya, Nyanyang Sanusi, mengatakan pembuatan reaktor biogas adalah salah satu upaya menanggulangi tingginya sampah di masyarakat. Hasilnya bisa digunakan untuk memasak.
“Ini dapat menghasilkan gas atau api yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, salah satunya memasak.” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, ini salah satu ide kreatif dari masyarakat Desa Sindanglaya untuk menanggulangi tingginya volume sampah. “Saya mengapresiasi kepada mereka yang membuat biogas dari sampah ini. Mengolah sampah menjadi bermanfaat baginya dan orang lain,” katanya.
Nyanyang berharap, pembuatan reaktor biogas dapat dikembangkan di wilayah lain. Sebab, selain mengurangi tingginya volume sampah juga dapat dimanfaatkan sebagai energi bagi masyakat, kususnya yang mengonsumsi pemakaian gas LPG.
“Saya berharap mudah-mudahan ke depan dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Dapat membantu mengurangi biaya rumah tangga di masa yang akan datang, kususnya untuk konsumsi gas LPG,” tandasnya.(ct6/rez)