Berita

Desak Pemkab, DPRD Cianjur Ingin Pekerja Honorer Upah Sesuai UMK

CIANJURUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur berencana untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur agar gaji para pekerja honorer disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni mengungkapkan hal ini sebagai respons terhadap keluhan dari para pekerja honorer.

Khususnya mereka yang tidak lolos seleksi PPPK dan juga mereka yang tidak mengikuti seleksi PPPK karena bukan lulusan sarjana.

Baca Juga: DPRD Jabar Ungkap Potensi Desa Wisata di Cianjur, Kaya Akan Daya Tarik

“Saya mendengar keluhan dari para pekerja honorer tentang gaji mereka yang di bawah UMK. Mereka bertanya, kenapa gaji mereka tidak disesuaikan dengan UMK,” ujar M Isnaeni.

Menurut Isnaeni, pekerja honorer seringkali memiliki beban kerja yang sama beratnya dengan ASN, namun gaji dan kesejahteraan mereka sangat berbeda.

Oleh karena itu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini berencana untuk mendesak Pemkab Cianjur agar pekerja honorer mendapatkan gaji yang sesuai dengan UMK Cianjur, yaitu sekitar Rp2.9 juta.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Cianjur, Mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pansus

“Gaji sesuai UMK ini harus berlaku bagi semua pekerja honorer yang bekerja di dinas, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan,” katanya.

Isnaeni juga menambahkan, pada ujian seleksi PPPK terakhir di Bandung, ada sekitar 6000 peserta, namun hanya 1574 formasi yang diterima.

Ada sekitar 4500 pekerja honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, belum lagi pekerja honorer yang tidak ikut seleksi karena terkendala persyaratan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button