Berita

Desakan TKLB Karang Taruna Jilid 2 Dinilai Cederai Mekanisme Organisasi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang baru hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Malah yang ada, Karang Taruna didesak untuk melaksanakan TKLB kembali.

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Herry Wirawan, mengatakan, TKLB Karang Taruna telah diselenggarakan sebelumnya di Sukanagara pada Maret 2019. Hal itu merupakan kesepakatan semua pengurus karena ketua sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dan suara terbanyak dimiliki Cece Saepuloh sebagai ketua terpilih, yang sebelumnya merupakan sekretaris.

“Cece memperoleh suara terbanyak 14 suara mengungguli saudara Miftah dengan 11 suara dan Mudrik 8 suara. Adapun 1 suara dinyatakan tidak sah. Pada TKLB saat itu Karang Taruna Provinsi Jawa barat memberikan 1 hak suaranya termasuk pengurus kabupaten dan 32 Karang Taruna tingkat kecamatan se-Kabupaten Cianjur,” ujarnya saat diwawancara, Minggu (22/9/2019).

Namun, TKLB malah kembali didesak untuk dilaksanakan oleh beberapa pihak. Herry yang merupakan Sekretaris Karang Taruna terpilih menuturkan, hal itu merupakan wacana tanpa dasar mekanisme organisasi.

“Apalagi hanya dengan alasan karena belum ditandatanganinya SK kepengurusan yang baru oleh Plt Bupati,” tuturnya.

SK Kepengurusan Belum Ditanda Tangan

Hingga kini masih menjadi tanda tanya tentang alasan Plt Bupati Cianjur yang belum menandatangani SK kepengurusan, padahal TKLB telah terlaksana.

“Padahal yang berkonflik kepentingan sudah masuk kepengurusan secara keseluruhan. Padahal surat rekomendasi dari Karang Taruna Provinsi juga sudah disampaikan kepada Plt Bupati. Padahal sebagian besar pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Cianjur sudah menerima bahkan mengikuti TKLB sebelumnya,” ucapnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button