Desakan TKLB Karang Taruna Jilid 2 Dinilai Cederai Mekanisme Organisasi

Herry menyayangkan, apabila hal tersebut didasari ego dan kepentingan pihak-pihak tertentu saja, hingga Plt Bupati Cianjur dianggap tidak mendukung program Karang Taruna. Dinas Sosial selaku pembina fungsional harusnya bisa menjelaskan dan memberikan masukan yang bijaksana kepada Plt Bupati Cianjur.
“Adapun manuver surat mosi tidak percaya dari beberapa pengurus Karang Taruna kecamatan sudah keluar dari mekanisme organisasi, tidak jelas siapa serta apa dasar untuk yang mengeluarkannya,” kata dia.
Bahkan, dikabarkan dana hibah untuk Karang Taruna pun belum cair. Menurut Herry, hal itu sangat tidak baik untuk diributkan.
“Jika pada kenyataannya memang belum turun karena memang belum diajukan NPHD-nya, apalagi ditandatangani oleh Plt Bupati,” katanya.
Apabila TKLB dipaksakan untuk kembali dilaksanakan, Herry berpendapat, suatu kewajaran apabila ada yang menanyakan dasar, latar belakang, hingga pelaksana dan pihak yang terlibat.
“Sudahkah ada koordinasi dengan Karang Taruna Provinsi Jawa Barat? Jika TKLB tersebut dengan berbagai cara tetap dilaksanakan walaupun dengan cacat hukum. Saya khawatir marwah organisasi serta nama baik Plt Bupati menjadi kurang baik di mata publik” tutur Herry.
Herry menuturkan, jangan sampai momentum Pilkada malah dihembuskan oleh orang-orang tertentu untuk merusak keharmonisan Karang Taruna Kabupaten Cianjur dengan plt Bupati. Ia pun mengimbau agar semua pihak menjaga kondusifitas Karang Taruna dengan terus bergerak dan berkarya, jangan malah membesar-besarkan masalah yang membuat Karang Taruna terkesan jalan di tempat.