Dewan Pendidikan Cianjur akan Terus Awasi Praktik Pungli di Sekolah
![Dewan Pendidikan Cianjur akan Terus Awasi Praktik Pungli di Sekolah](/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211028-WA0030-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dewan Pendidikan Cianjur menegaskan, akan terus mengawasi praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.
Terlebih, jika mengatasnamakan sumbangan yang dibebankan kepada para siswa atau orang tuanya.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Bidang Kelembagaan Strategis Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Dede AS. Namun, lanjutnya, untuk sekolah tingkat SMA diperbolehkan menggali dana, tetapi bentuknya berupa sumbangan.
“Diperbolehkan menggali dana, itu ada ketentuannya. Tetapi bukan pungutan, melainkan sumbernya sumbangan dan itu ada payung hukumnya,” ujar Dede kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Dede menjelaskan, dalam proses pungutan sumbangan, harus disesuaikan melalui hasil musyawarah dengan orang tua siswa.
“Boleh, tapi harus dimusyawarahkan juga dengan para orang tua siswa,” ungkap Dede.
Akan tetapi, Dede menjelaskan, uang yang berasal sumbangan tersebut tidak boleh masuk kepada pihak sekolah.
“Itupun masuknya bukan ke sekolah, tetapi kepada komite sekolah,” papar Dede.
Ia menilai, biasanya kepala sekolah memberikan jaminan program yang harus dilaksanakan. Ketika kekurangan dana, hal itu akan disampaikan kepada orang tua siswa.
“Tapi kalaupun orang tua siswa tidak dapat memenuhi, berarti sekolah harus memanfaatkan dana yang ada,” terangnya.
Sama seperti SMA, lanjut Dede, SD dan SMP pun tidak diperbolehkan apabila ada pungli berkedok sumbangan.
“Saya kira yang namanya pungli itu semuanya tidak boleh,” ujar dia.
Namun, Dede menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal pungli yang ada di sekolah. Mengingat, pengurus Dewan Pendidikan saat ini baru dilantik.