Berita

Di Bawah 30 Tahun, Anggota DPRD Termuda Kabupaten Cianjur Ini Terpilih untuk Periode 2024-2029

CIANJURUPDATE – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cianjur untuk masa jabatan 2024-2029 menghadirkan seorang anggota legislatif termuda, yakni 27 tahun.

M Zulfahmi, anggota DPRD termuda tersebut, berasal dari Partai Golkar dan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I Cianjur.

Zulfahmi mengungkapkan bahwa pencalonannya kali ini adalah yang kedua setelah pada usia 22 tahun ia juga turut serta dalam pemilihan legislatif, meskipun belum berhasil terpilih.

BACA JUGA: Siap Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Ini kali kedua saya mencalonkan diri. Usia 22 tahun ikut menjadi peserta pemilu, tapi tidak terpilih,” ungkap Zulfahmi pada Selasa (20/8/2024).

Keberhasilannya terpilih di periode kali ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari masyarakat.

“Alhamdulillah, di kali kedua ini saya dipercaya masyarakat terpilih menjadi anggota DPRD Cianjur periode 2024-2029 dengan total raihan suara sebanyak 6.633 suara,” ujarnya dengan penuh syukur.

BACA JUGA: Banyak Wajah Baru, KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih untuk Periode 2024-2029, Golkar Punya Kursi Terbanyak

Menjadi anggota termuda di DPRD Cianjur, Zulfahmi merasa bersyukur atas amanah besar yang diberikan kepadanya.

Ia berkomitmen untuk aktif mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan pemuda di Cianjur, kepada pemerintah daerah.

“Kita akan lebih aktif mendengar aspirasi dari masyarakat Cianjur, terutama kaum muda di setiap wilayah, tidak hanya dari Dapil saya,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button