Di Bawah Tekanan! Ini Langkah Konkret Pemerintah di Cianjur Berantas Judi Online, Akan Siapkan Satgas Khusus?
CIANJURUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur menyatakan siap mendukung penuh satgas pemberantas judi online yang dibentuk pemerintah lewat Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, Presiden Joko Widodo.
Hal itu menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk ikut memberantas judi online di Tatar Kota Santri
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro, menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah berkomitmen untuk turut serta dalam pemberantasan judi online.
“Kami telah menjalankan surat edaran dari Jaksa Agung mengenai larangan segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, dan menginstruksikan pola hidup sederhana,” ujar Yudi pada Sabtu (29/6/2024).
Yudi menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Cianjur mendukung penuh program Satgas Pemberantasan Judi Online dan siap bergabung sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
BACA JUGA:Â Meresahkan dan Menimbulkan Banyak Korban, Pembentukan Satgas Judi Online Didukung Penuh DPRD Cianjur
Di sisi lain, Wakil Bupati Cianjur, Tubagus Mulyana Syahrudin, menyatakan kekhawatirannya terkait maraknya judi online.
“Judi online merusak sendi-sendi kehidupan, termasuk menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, dan harus diberantas oleh berbagai pihak,” ujarnya pada Minggu (30/6/2024).
TB Mulyana menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan aparat penegak hukum dalam upaya preventif melalui sosialisasi bahaya judi online.
Fenomena judi online di Cianjur telah menyebabkan dampak sosial yang signifikan, termasuk meningkatnya angka perceraian.