Di Bawah Tekanan! Ini Langkah Konkret Pemerintah di Cianjur Berantas Judi Online, Akan Siapkan Satgas Khusus?
Pada paruh pertama tahun 2024, terdapat 2400 permohonan perceraian di Cianjur, sebagian besar diajukan oleh perempuan yang merasa suami mereka lebih fokus pada judi online daripada tanggung jawab keluarga.
BACA JUGA:Â Promosi Judi Online Menyebar di Berbagai Grup Facebook Warga Cianjur, Pemkab Sudah Berbuat Apa?
Menurut laporan Komnas Perempuan, pada tahun 2020 terdapat 648 kasus perceraian di Indonesia yang secara langsung terkait dengan kecanduan judi online.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman, menekankan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Semua elemen harus ikut terlibat, termasuk masyarakat, orang tua, dan lainnya,” tegas Herman pada Kamis (27/6/2024).
Masalah judi online di Cianjur tidak hanya terbatas pada promosi di media sosial, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial yang serius, termasuk keretakan rumah tangga dan peningkatan angka perceraian.
Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, diperlukan upaya yang lebih terkoordinasi antara Pemkab Cianjur, pihak kepolisian, dan masyarakat.
BACA JUGA:Â Jomblo Merapat! Ratusan Perempuan di Cianjur Memilih Jadi Janda Karena Suaminya Kecanduan Judi Online
Herman menyebut bahwa Pemkab Cianjur harus melaksanakan koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan aparat penegak hukum, serta melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat mengenai bahaya praktik perjudian.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dampak negatif dari judi online dapat diminimalisir dan lebih banyak keluarga yang bisa diselamatkan dari keretakan akibat kecanduan judi online.