Di Bawah Tekanan! Ini Langkah Konkret Pemerintah di Cianjur Berantas Judi Online, Akan Siapkan Satgas Khusus?

CIANJURUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur menyatakan siap mendukung penuh satgas pemberantas judi online yang dibentuk pemerintah lewat Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, Presiden Joko Widodo.

Hal itu menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk ikut memberantas judi online di Tatar Kota Santri

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro, menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah berkomitmen untuk turut serta dalam pemberantasan judi online.

“Kami telah menjalankan surat edaran dari Jaksa Agung mengenai larangan segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, dan menginstruksikan pola hidup sederhana,” ujar Yudi pada Sabtu (29/6/2024).

Yudi menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Cianjur mendukung penuh program Satgas Pemberantasan Judi Online dan siap bergabung sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

BACA JUGA: Meresahkan dan Menimbulkan Banyak Korban, Pembentukan Satgas Judi Online Didukung Penuh DPRD Cianjur

Di sisi lain, Wakil Bupati Cianjur, Tubagus Mulyana Syahrudin, menyatakan kekhawatirannya terkait maraknya judi online.

“Judi online merusak sendi-sendi kehidupan, termasuk menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, dan harus diberantas oleh berbagai pihak,” ujarnya pada Minggu (30/6/2024).

TB Mulyana menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan aparat penegak hukum dalam upaya preventif melalui sosialisasi bahaya judi online.

Fenomena judi online di Cianjur telah menyebabkan dampak sosial yang signifikan, termasuk meningkatnya angka perceraian.

Pada paruh pertama tahun 2024, terdapat 2400 permohonan perceraian di Cianjur, sebagian besar diajukan oleh perempuan yang merasa suami mereka lebih fokus pada judi online daripada tanggung jawab keluarga.

BACA JUGA: Promosi Judi Online Menyebar di Berbagai Grup Facebook Warga Cianjur, Pemkab Sudah Berbuat Apa?

Menurut laporan Komnas Perempuan, pada tahun 2020 terdapat 648 kasus perceraian di Indonesia yang secara langsung terkait dengan kecanduan judi online.

Bupati Cianjur, H Herman Suherman, menekankan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Semua elemen harus ikut terlibat, termasuk masyarakat, orang tua, dan lainnya,” tegas Herman pada Kamis (27/6/2024).

Masalah judi online di Cianjur tidak hanya terbatas pada promosi di media sosial, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial yang serius, termasuk keretakan rumah tangga dan peningkatan angka perceraian.

Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, diperlukan upaya yang lebih terkoordinasi antara Pemkab Cianjur, pihak kepolisian, dan masyarakat.

BACA JUGA: Jomblo Merapat! Ratusan Perempuan di Cianjur Memilih Jadi Janda Karena Suaminya Kecanduan Judi Online

Herman menyebut bahwa Pemkab Cianjur harus melaksanakan koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan aparat penegak hukum, serta melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat mengenai bahaya praktik perjudian.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dampak negatif dari judi online dapat diminimalisir dan lebih banyak keluarga yang bisa diselamatkan dari keretakan akibat kecanduan judi online.

Exit mobile version