Diam Saja Saat Ada Bullying Kepala SMPN 1 Sindangbarang Akan Disanksi, Bupati Cianjur: Harus Bertanggung Jawab
CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti dugaan kekerasan dan bullying yang dialami AD (12), siswi SMPN 1 Sindangbarang.
Herman berjanji memberikan sanksi kepada Kepala SMPN 1 Sindangbarang karena dinilai lalai dalam pengawasan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sehingga terjadi bullying.
Selain itu, Herman telah memerintahkan Inspektorat Daerah (Itda) dan BKPSDM untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
BACA JUGA:Â Kasus Perundungan Siswi Baru di SMPN 1 Sindangbarang Masih Berlanjut, Pelaku Ternyata Sesama Siswa Baru
“Ada sanksi, saya sudah perintahkan ke Itda dan BKPSDM untuk segera menindaklanjutinya. Ini termasuk kelalaian kepala sekolah,” kata Herman, Rabu (24/7/2024).
Herman menekankan bahwa kepala sekolah seharusnya bertanggung jawab dalam mendampingi AD, namun terkesan acuh tak acuh terhadap kondisi siswinya tersebut.
“Kepala sekolah harusnya bertanggung jawab dengan mendampingi, bahkan membiayai. Ini malah sudah kejadian diam saja,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Disdik Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Siswa Baru Saat MPLS di SMP Sindangbarang
Selain itu, Herman mengapresiasi Dewan Pendidikan, Disdikpora Cianjur, dan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur yang cepat tanggap membantu AD selama masa pemulihan di RSUD Sayang Cianjur.
“Saya apresiasi Dewan Pendidikan dan dua dinas, yaitu Disdikpora Cianjur dan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur yang mendampingi, ikut mengantar, dan saya gratiskan pembiayaannya,” ungkapnya.
Pemkab Cianjur, kata Herman, tidak tinggal diam dan telah berupaya mencegah kejadian bullying dan kekerasan dengan memberikan imbauan di berbagai kesempatan.