Berita

Diamankan, Pelaku Penipuan Wedding Organizer di Cianjur Sedang Hamil Tua

“Karena alasan kemanusiaan pelaku sedang hamil maka pasal 21 akan ada pengecualian. Kami akan menerapkan pasal 378 dan 372,” pungkasnya.(yan/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button