CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pendaftaran Kartu AK-1 dibatasi 50 kuota per hari. Hal ini membuat sejumlah masyarakat yang mendaftar kesulitan karena selalu penuh.
Kabid Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardi Hikmat mengatakan, pengambilan Kartu AK-1 pun hanya bisa dilakukan setelah perpanjangan PPKM selesai.
“Untuk pendaftaran offline tidak ada, karena sedang PPKM. Ditambah, karena kami termasuk non-essensial jadi menerapkan WFH 100 persen dan hanya ada petugas piket saja,” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (27/7/2021).
Ricky menjelaskan, masyarakat yang sulit mendaftar karena kuota selalu sudah penuh, terpaksa harus mencoba besok harinya.
“Kalau kita pantau di server, kadang jam setengah 9 pagi pun sudah penuh,” ucap Ricky.
Ia pun menyarankan kepada masyarakat yang ingin membuat Kartu AK-1 untuk mendaftar di pagi hari, mulai pukul 07.00-06.00 Wib.
“Semoga saja PPKM bisa cepat selesai. Kalau sudah selesai pendaftaran offline bisa jalan lagi,” kata Ricky.
Salah seorang warga asal Desa Nagrak Cianjur, Rifky (20) mengatakan, sering kali ketika akan melakukan pendaftaran Kartu AK-1, selalu muncul notifikasi bahwa kuota penuh.
“Jadi, susah gitu, pas masuk itu kuotanya selalu penuh terus,” imbuhnya.
Alhasil, ia harus berjibaku dengan waktu dan bersaing dengan pendaftar lainnya. Meskipun demikian, server terkadang menjadi lambat untuk diakses karena penuh.
“Walau pagi-pagi, tapi kan yang akses banyak, jadi lambat ke internetnya,” tandas dia.(afs/sis)