Berita

Dibekukan Sepihak, Puluhan Pegawai K3 Wisata Cibodas Nganggur

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Pengelola Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3) Objek Daerah Tempat Wisata (ODTW) Cibodas mengeluh seusai dibekukan sepihak oleh Pemkab Cianjur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Koordinator K3 ODTW Cibodas, Adih Saputra mengatakan, saat ini 30 pegawai K3 ODTW Cibodas harus rela kehilangan pekerjaannya alias nganggur. Padahal, mereka merupakan warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

“Semua pegawai K3 ODTW Cibodas menganggur sehabis dibekukan sepihak oleh Pemkab Cianjur melalui DLH, yang telah mengambil alih retribusi K3 Cibodas dari Pemdes Cimacan secara sepihak.” ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Pihaknya merasa dirugikan setelah rertibusi K3 diambil alih tanpa adanya sosialisasi. Ia bercerita, beberapa waktu lalu datang beberapa orang yang sudah dipihakketigakan dan memberikan surat pemberitahuan tanpa sosialisasi.

Adih menjelaskan, K3 ODTW Cibodas sendiri merupakan produk dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cimacan. Ini disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan ODTW Cibodas.

“Maka dari itu, jelaskan tidak serta merta hadirnya kami di sini. Kami kan dibentuk dan di-SK-kan langsung oleh desa melalui Perdes. Perlakuan mereka kepada kami tidak menunjukan rasa manusiawi, dengan dibekukan sepihak seperti saat ini,” tutur dia.

Ia menambahkan, pihak DLH Cianjur sempat akan memberikan fasilitas berupa membangunkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara untuk wilayah Cibodas.

“Pihak DLH pun tahu kehadiran kami dan kinerja kami di sini untuk kenyamanan para pengunjung. Tapi kenapa sekarang jadi mengambil alih K3 ini,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button