Dibekukan Sepihak, Puluhan Pegawai K3 Wisata Cibodas Nganggur
![](/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210610-WA0039-780x470.jpg)
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu langkah Pemdes Cimacan kepada Pemkab Cianjur terhadap nasib puluhan pegawai K3.
Kata Pak Kades dan DLH
Terpisah, Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail menuturkan, menyikapi hal tersebut pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait dan DPRD Kabupaten Cianjur.
“Kita sudah berupaya kang dan saat ini pun kita masih ada obrolan dengan pihak pemda. Malah saat ini pihak pemda melalui DLH dengan pernyataanya seperti ini ya mau gimana lagi,” kata Deden.
Hal yang disayangkan dalam hal ini, lanjut Deden, tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu ke pihak desa mupun ke pihak K3 ODTW Cibodas.
“Ini sebelumnya gak ada pemberitahuan kang atau surut dan sosialisasi terlebih dahulu. Ini secara tiba-tiba saja diambil alih oleh DLH dan dikelola oleh pihak ketiga,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Kabupaten Cianjur, Neneng Rostiantie mengatakan, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 74 THN 2016. Isinya tentang tugas dan fungsi, serta tata kerja unit organisasi di lingkungan dinas lingkungan hidup.
“Dan ini juga sesuai dengan Perda Nomor 07 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan sedot tinja. Sesuai dengan Perbup nomor 39 tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” terangnya.(ct6/rez)