Berita

Diberi Harapan Oleh MK, Nasdem Cianjur Siapkan Bakal Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

CIANJURUPDATE.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Cianjur tengah mempersiapkan strategi untuk mengusung bakal pasangan calon (Bapaslon) sendiri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024.

Rencana ini muncul setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar terkait ambang batas pencalonan.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi menyebutkan bahwa putusan MK memberikan peluang bagi partai atau gabungan partai yang memperoleh setidaknya 6,5 persen suara sah di daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1 juta jiwa untuk mengusung calon kepala daerah tanpa perlu berkoalisi.

“Keputusan MK tersebut seolah menjadi harapan baru bagi kami. Dengan raihan suara sah di Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, kami sebenarnya memiliki peluang untuk mengusung calon sendiri tanpa koalisi,” ujar Rustam pada Rabu (21/8/2024).

Namun, menurut Rustam, situasi berubah ketika DPR mengeluarkan keputusan yang dinilai kontroversial.

BACA JUGA: Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya Siap Amankan Pilkada Cianjur 2024

Keputusan DPR menafsirkan putusan MK tersebut hanya berlaku untuk partai non-Parlemen, yang menurutnya bertentangan dengan semangat demokrasi.

“Ini sungguh tidak masuk akal. Keputusan MK yang bersifat mengikat justru ditafsirkan secara sempit oleh DPR. Padahal, seharusnya partai yang memiliki kursi di DPRD juga memiliki hak yang sama untuk mengusung calon kepala daerah,” tegasnya.

Rustam juga mengungkapkan bahwa Nasdem Cianjur akan terus memantau perkembangan terkait putusan MK dan keputusan DPR mengenai ambang batas pencalonan di Pilkada 2024.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button