Berita

Dicekoki Miras dan Dibawa ke Tempat Hiburan Malam, Gadis di Cianjur Diduga Diperkosa, 7 Bulan Pelaku Belum Tertangkap

CIANJURUPDATE.COM – Seorang gadis berusia 18 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur diduga diperkosa namun selama 7 bulan terduga pelaku masih belum tertangkap.

Ibu Korban, Linlin M (54) memberanikan diri untuk mengungkapkan ke publik terkait kejadian tersebut, agar mendapatkan keadilan bagi Bunga.

Ia mengatakan, awal mula kasus ini bermula ketika anaknya ditawari bekerja disalon selang beberapa bulan kejadian pemerkosaan itu terjadi.

“Anak saya pertama ditawari bekerja, dia (terduga pelaku) masih saudara, dengan iming-iming akan dibelikan kendaraan bermotor jika anak saya bekerja di salonnya,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA: Viral! Turis Asal Spanyol Diperkosa Saat Liburan di India

Pihaknya menyebut, Bunga bekerja lebih tiga bulan, dan pada saat bekerja selalu diberikan minuman keras, bahkan diajak ke tempat hiburan malam.

“Anak saya itu polos, mau disuruh ini dan itu. Bahkan dia mau menuruti karena memang satu ada ancaman akan mengirim fotonya ke saya, sebagai ancaman,” ungkap dia.

Pada saat kejadian, tanggal 18 November 2023 Bunga ini tidak sadar karena diberikan miras oleh terduga pelaku. Saat itulah, gadis belia tersebut diperkosa pelaku.

“Bunga awalnya nangis pas pulang ke rumah pas tanggal 21 November, saya curiga ada apa hingga dia cerita ke Kakaknya ini bahwa dia telah dinodai oleh terduga pelaku, dan akhirnya saya pun mengetahuinya,” kata dia.

BACA JUGA: Gadis Tuna Wicara Diperkosa Ayah Tiri di Cianjur

Atas kejadian tersebut, ia menambahkan, dirinya tidak terima atas perlakukan yang diberikan oleh terduga pelaku ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Cianjur.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button