Dicekoki Miras dan Dibawa ke Tempat Hiburan Malam, Gadis di Cianjur Diduga Diperkosa, 7 Bulan Pelaku Belum Tertangkap
![Seorang gadis berusia 18 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur diduga diperkosa namun selama 7 bulan terduga pelaku masih belum tertangkap.](/wp-content/uploads/2024/06/Dicekoki-Miras-dan-Dibawa-ke-Tempat-Hiburan-Malam-Gadis-di-Cianjur-Diduga-Diperkosa-7-Bulan-Pelaku-Belum-Tertangkap.jpeg)
“Saya langsung bawa Bunga ke RSUD namun, pihak RSUD waktu itu meminta surat untuk dilakukan visum dari kepolisian karena belum ada, saya langsung ke Polres untuk melaporkan nya, lalu pihak polres mengarahkan untuk visum di RS Bhayangkara,” tuturnya.
Hingga dalam proses pada November 2023 lalu, Bunga ini selalu mendapatkan intimidasi dari terduga pelaku dengan nada ancaman jangan sampai melaporkan kejadiaan yang menimpanya.
“Bunga ini ada ancaman dari terduga pelaku jangan sampai melaporkan kejadian ini kepada keluarga, padahal saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Cianjur,” imbuhnya.
BACA JUGA:Â Fakta Baru! Siswi SMP Cianjur Tewas Overdosis Sempat Diperkosa Pacar
Sebetulnya, kata dia, anaknya sekarang baru bernai berbicara karena kejadian ini sudah lebih 7 bulan berlalu namun belum ada tindakan kepada terduga pelaku.
“Ini hasil visum sudah, bahkan perkaraya sudah juga, terduga pelaku ini sudah dipanggil juga dan bahkan dia (terduga pelaku, red) mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Ia menuturkan, pihaknya ingin ada keadilan, apalagi kejadian tersebut sudah lama, bahkan terduga pelaku ini masih lalu-lalang depan rumah.
“Bahkan dia sering lalu lalang depan rumah karena memang berdekatan rumahnya,” tutup dia.