CIANJURUPDATE.COM – Seorang gadis berusia 18 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur diduga diperkosa namun selama 7 bulan terduga pelaku masih belum tertangkap.
Ibu Korban, Linlin M (54) memberanikan diri untuk mengungkapkan ke publik terkait kejadian tersebut, agar mendapatkan keadilan bagi Bunga.
Ia mengatakan, awal mula kasus ini bermula ketika anaknya ditawari bekerja disalon selang beberapa bulan kejadian pemerkosaan itu terjadi.
“Anak saya pertama ditawari bekerja, dia (terduga pelaku) masih saudara, dengan iming-iming akan dibelikan kendaraan bermotor jika anak saya bekerja di salonnya,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
BACA JUGA: Viral! Turis Asal Spanyol Diperkosa Saat Liburan di India
Pihaknya menyebut, Bunga bekerja lebih tiga bulan, dan pada saat bekerja selalu diberikan minuman keras, bahkan diajak ke tempat hiburan malam.
“Anak saya itu polos, mau disuruh ini dan itu. Bahkan dia mau menuruti karena memang satu ada ancaman akan mengirim fotonya ke saya, sebagai ancaman,” ungkap dia.
Pada saat kejadian, tanggal 18 November 2023 Bunga ini tidak sadar karena diberikan miras oleh terduga pelaku. Saat itulah, gadis belia tersebut diperkosa pelaku.
“Bunga awalnya nangis pas pulang ke rumah pas tanggal 21 November, saya curiga ada apa hingga dia cerita ke Kakaknya ini bahwa dia telah dinodai oleh terduga pelaku, dan akhirnya saya pun mengetahuinya,” kata dia.
BACA JUGA: Gadis Tuna Wicara Diperkosa Ayah Tiri di Cianjur
Atas kejadian tersebut, ia menambahkan, dirinya tidak terima atas perlakukan yang diberikan oleh terduga pelaku ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Cianjur.
“Saya langsung bawa Bunga ke RSUD namun, pihak RSUD waktu itu meminta surat untuk dilakukan visum dari kepolisian karena belum ada, saya langsung ke Polres untuk melaporkan nya, lalu pihak polres mengarahkan untuk visum di RS Bhayangkara,” tuturnya.
Hingga dalam proses pada November 2023 lalu, Bunga ini selalu mendapatkan intimidasi dari terduga pelaku dengan nada ancaman jangan sampai melaporkan kejadiaan yang menimpanya.
“Bunga ini ada ancaman dari terduga pelaku jangan sampai melaporkan kejadian ini kepada keluarga, padahal saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Cianjur,” imbuhnya.
BACA JUGA: Fakta Baru! Siswi SMP Cianjur Tewas Overdosis Sempat Diperkosa Pacar
Sebetulnya, kata dia, anaknya sekarang baru bernai berbicara karena kejadian ini sudah lebih 7 bulan berlalu namun belum ada tindakan kepada terduga pelaku.
“Ini hasil visum sudah, bahkan perkaraya sudah juga, terduga pelaku ini sudah dipanggil juga dan bahkan dia (terduga pelaku, red) mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Ia menuturkan, pihaknya ingin ada keadilan, apalagi kejadian tersebut sudah lama, bahkan terduga pelaku ini masih lalu-lalang depan rumah.
“Bahkan dia sering lalu lalang depan rumah karena memang berdekatan rumahnya,” tutup dia.