CIANJURTODAY.COM, Karangtengah – 9 orang anggota aliran sesat rambut merah di Kampung Ciroyom, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah akhirnya mengucapkan kembali dua kalimat syahadat.
“Mereka (9 orang, red) tersebut sudah mengakui kesalahannya. Alhamdulillah hari ini mereka sudah melakukan pengikraran kembali dengan mengucapkan dua kalimat syahadat,” ujar Sekertaris MUI Kecamatan Bojong, Isan Budiman kepada Cianjur Update, Jumat (21/5/2021).
Isan mengatakan, keberadaan 9 orang anggota aliran sesat rambut merah ini memang telah meresahkan warga. Namun, lanjutnya, setelah melakukan mediasi bersama para ulama, akhirnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan.
Ia juga menambahkan, bahwa jumlah anggota yang berjumlah 9 orang tersebut masih memiliki ikatan kekeluargaan.
“Jadi kami sampaikan bahwa dugaan aliran sesat tersebut tidak benar seperti apa yang masyarakat ramai dibicarakan. Jadi kami simpulkan bahwa ini dasarnya hanya malas-malasan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung memfasilitasi proses mediasi di Kantor Desa Bojong.
“Hari sudah dilakukan klarifikasi, sampai pengikraran kembali sampai dengan islah, dan sama-sama menyadari kekhilafan. Mereka sudah ikrar dua kalimat syahadat tanpa ada keterpaksaan dari pihak manapun,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Uyeng, pihaknya bersama MUI akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan, agar kejadian serupa tidak terulang dan meresahkan masyarakat.
“Para assatid, ustad, beserta MUI, insya Allah akan terus mendampingi untuk antisipasi jika memang masih ada yang terindikasi kekeliruan dan kekhilafan,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua MUI Desa Bojong, KH Aceng Ja’far Sodiq terlihat meneteskan air mata sebelum prosesi pengikraran dua kalimat syahadat pada 9 orang anggota aliran sesat rambut merah itu dilakukan.
“Kita saling islah dan ikhlas dari hati, serta tidak ada paksaan sama sekali. Ini adalah tanggung jawab bersama dan wajib untuk saling mengingatkan,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga diduga masuk aliran sesat di Kampung Ciroyom, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah hingga membuat resah warga.
Pasalnya, menurut pengakuan salah seorang warga Kampung Ciroyom yang enggan disebutkan namanya, dugaan adanya aliran sesat tersebut terjadi sejak bulan Ramadan 2021, kemarin.
“Ga tahu sih sesat engganya. Tapi pas bulan Ramadan beda aja, orang lain pada puasa, mereka mah pada makan dan ngerokok,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (21/5/2021).
Selain tidak pernah melakukan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, lanjutnya, para anggota yang diduga masuk aliran sesat tersebut tidak pernah mau diajak untuk ikut shalat.
“Kalau diajak atau disuruh shalat ashar berjamaah, bilangnya cukup niat saja. Ditambah lagi kalau hari Jumat tidak mau diajak shalat Jumat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, dirinya baru menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan aliran sesat sekelompok warga pada lima hari yang lalu.
Saat ini, lanjutnya, dugaan kelompok aliran sesat ini sedang dalam proses investigasi dan musyawarah masyarakat.
“Sekarang sedang dilakukan musyawarah di kalangan para ulama. Kami akan selesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan pembinaan untuk pencegahan. Jadi belum bisa disimpulkan sesat atau bukan,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dugaan aliran sesat ini baru sebatas indikasi aja, belum ada fakta-fakta yang memang bisa membuktikan menyimpang atau sesat.
“Alhamdulillah hari kita bisa lakukan pendampingan. Kami lakukan mediasi pada kelompok warga ini. Tapi kalau untuk menyimpulkan sesat tidaknya mungkin nanti MUI Kecamatan Karangtengah yang lebih tahu,” tandasnya.(ct10/sis)