Diduga Ada Pemotongan Dana Bantuan Gempa Cianjur, Desa Cikahuripan Gekbrong Bantah Tuduhan

CIANJURUPDATE.COM – Diduga ada pemotongan dana bantuan stimulan gempa sebesar Rp3.500.000 di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan keprihatinannya pada Cianjur Update.

Ia menuduh adanya pemotongan dana bantuan gempa Cianjur tahap keempat di desanya dan meminta pihak berwenang untuk melakukan peninjauan.

“Di desa kami sangat memprihatinkan, dana stimulan gempa tahap 4 dipangkas Rp 3.500.000, tolong ditinjau,” kata dia belum lama ini.

Menurutnya, pemotongan tersebut dilakukan oleh beberapa Ketua RT dengan alasan untuk menutupi biaya administrasi pencairan dana.

BACA JUGA: Bantuan Gempa Disalahgunakan? Dugaan Monopoli Proyek RTG di Desa Gasol Terkuak

“Ya, itu (dipotong) RT sama orang-orang desa. Katanya untuk mengurus ini itu,” ucap dia.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Cikahuripan, H Tubagus Daud, menyatakan bahwa laporan semacam ini merupakan bagian dari dinamika sosial di masyarakat.

“Perbedaan pendapat antara yang pro dan kontra, serta adanya pihak yang mendapatkan bantuan dan yang tidak, adalah hal yang wajar,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (03/09/2024).

Namun, terkait tuduhan pemotongan dana, Tubagus Daud menyarankan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Jika memang terbukti ada pegawai desa yang terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

BACA JUGA: Bank Mandiri Diminta Tambah Kuota Pencairan Bantuan Dana Stimulan Gempa Cianjur Tahap 4

Ia juga menambahkan bahwa informasi yang disampaikan oleh pelapor harus didasarkan pada fakta yang ada di lapangan.

Menurutnya, tidak ada pemotongan dana yang dilakukan oleh pihak desa.

Dana bantuan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima manfaat (KPM) dan ditarik oleh mereka secara langsung.

“Kecuali ada situasi di mana dana tersebut masuk ke desa dan kemudian jumlah yang diberikan kepada KPM tidak sesuai, barulah bisa dikatakan ada pemotongan. Namun, sejauh ini, tidak ada pemotongan atau pungutan apapun yang terjadi,” lanjutnya.

Selain itu, Tubagus Daud juga mengakui bahwa ada laporan mengenai pihak-pihak yang mengatasnamakan desa untuk melakukan pemotongan.

BACA JUGA: Dana Bantuan Gempa Cianjur Tahap 4 Tak Boleh Dipotong, Pelaku Bisa Dihukum Seumur Hidup

“Kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Tapi perlu ditegaskan, dari pihak desa sendiri tidak ada tindakan pemotongan sama sekali,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait untuk memastikan kebenarannya dan mengambil tindakan yang diperlukan jika ditemukan bukti pelanggaran.

Exit mobile version