Diduga Cekokki Miras dan Lecehkan Perempuan di Bawah Umur, Dua Oknum Pegawai Penyedia Layanan Internet BUMN Ditangkap Polisi

CIANJURUPDATE.COM – Dua oknum pegawai salah satu provider BUMN ditangkap Polsek Karangtengah, setelah diduga cekoki minuman keras dan melecehkan perempuan yang masih dibawah umur.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan mengatakan, kejadian tersebut berawal korban K (15) dibawah umur sedang menunggu ojek online untuk pulang ke rumahnya, pada Kamis (8/11/2024) sore. Namun kedua pelaku berinisial AY (37) HH (40) mencoba merayu korban untuk ikut dan dijanjikan antar ke rumahnya.
Usai dijanjikan untuk diantar pulang, korban kemudian ikut dengan kedua pelaku menggunakan mobil. Setelah pelaku membawa korban, namun pelaku malah memberikan minuman keras.
“Setelah diberikan minuman beralkohol setengah gelas, lalu korban merasakan pusing, kemudian tak sadarkan diri dan salah satu pelaku mendekati korban lalu diraba-raba bagian dada korban dan sempat mencium bibir korban,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Jumat (9/11/2024).
BACA JUGA: Polsek Karangtengah Gelar Operasi Yustisi, CFD Rawabango Cianjur Ditutup!
Lanjutnya, setelah itu para pelaku memesan salah satu ojek online untuk mengantarkan korban pulang. Kemudian setelah itu korban dijemput oleh keluarganya di minimarket Panembong pada malam Jumat kemarin.
“Kemudian pada Jumat malam (9/11/2024) sekitar jam 13.00 Wib, salah satu dari pelaku tersebut menghubungi korban lagi, tapi karena korban sudah memberitahukan kejadian ini kepada keluarga dan teman-temannya, lalu mereka bersepakat untuk memancing dan menangkap pelaku,” kata dia.
Lebih lanjut, korban memancing pelaku dengan menghubungi dan korban berjajian di badak putih. Setelah korban akan masuk ke dalam mobil pelaku, lalu ibu dari orang tua korban menarik korban, karena pelaku takut lalu pelaku kabur ke arah Maleber dan dikejar oleh keluarga korban termasuk teman-temannya.